15 game yang berbahaya bagi anak versi kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) Republik Indonesia sudah dirilis beberapa waktu lalu pada 13 April 2016. Surat Keterangan Kemendikbud ini didasari akan maraknya game online maupun offline yang sebagian juga banyak dimainkan oleh anak-anak yang belum menginjak dewasa.
Penelitian dari Lowa State University
Beberapa game diantaranya banyak mengandung konten kekerasan, mengajak berbuat sadis, serta tontonan dalam game tersebut belum layak dimainkan oleh anak-anak dalam perkembangannya ke depan. Sehingga atas dasar itulah Kemendikbud menganggap perlu mengeluarkan surat resmi tentang “15 Game yang dianggap berbahaya bagi anak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)” ini juga didasarkan hasil dari penelitian Lowa State University di Amerika Serikat yang mengungkapkan bermain game yang mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dapat menyebabkan seorang anak “mati rasa”.
15 Game Yang Dianggap Berbahaya versi Kemendikbud
Inilah daftar 15 game yang dianggap berbahaya bagi anak yang resmi dikeluarkan oleh Kemendikbud melalui surat resminya tertanggal 13 April 2016 lalu diantaranya sebagai berikut :
- Worl of Warcraft (terkenal dengan sebutan game DOTA)
- Call of Duty (Modern Warfare)
- Point Blank (Game Online)
- Cross Fire (Game Online)
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Combat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelsock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully
- Grand Thef Auto
Dengan jargon “Ayo selamatkan anak dan cucu kita” dalam himbauan bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Anis Baswedan.
Menurut saya surat resmi dari Kemendikbud tersebut merupakan himbauan kepada masyarakat agar ikut mengawasi beberapa game yang dianggap berbahaya bagi anak-anak. Karena bersifat himbauan dan bukan pelarangan maka saya kira perlu menyikapi secara bijak maksud pesan 15 game yang dianggap berbahaya tersebut.
Pengawasan Dini Kepada Anak
Yang lebih dikedepankan sebenarnya adalah pengawasan para orang tua untuk selektif dalam memberikan hiburan kepada anak berupa fasilitas game di rumahnya. Memang tidak semua hiburan dapat diambil manfaat bagi perkembangan anak-anak. Peran orang tua sangat penting terhadap maraknya hiburan game online dan offline yang beredar cepat dan ramai di Indonesia ini. Hal preventif tentunya tepat dan baik untuk menjaga anak-anak dari bermain game yang bukan sepantasnya.
Apapun kekerasan tentu semua sepakat untuk tidak bisa menerimanya terjadi pada diri mereka dan orang lain. Namun permain game tidak bisa dijadikan umpan menjadikan karakter anak atau orang bermain menjadi negatif. Semua itu bergantung pada bagaimana anak bermain game dengan jenis yang bermanfaat misalnya bermain game edukasi, mengasah otak, mengasah pola pikir yang mengajak anak untuk menjadi pintar dan mandiri.
Namun apabila anak disuguhi atau bermain game yang bukan hak anak tersebut maka tentu saja ini tidak hanya pantas tetapi peran orang tualah yang patut dipertanyakan. Bagaimana peran pengawasan orang tua dalam mengawasi putra-putrinya dalam bermain game.
Game merupakan hiburan semata tetapi game dapat menyebabkan kecenderungan tersendiri manakala game yang mempunyai konten berbahaya menjadi kegiatan sehari-hari kepada anak maka tentu saja akan memicu perkembangan pola pikir anak dalam menilai norma-norma kehidupan ke depannya.
Saya dan Anda (Juga) Suka Bermain Game
Saya sendiri juga menyukai game walau bukan maniac game tetapi game bagi saya merupakan saran hiburan tersendiri ketika membuang kejenuhan. Saya juga mengakui banyak bermain game akan mempengaruhi otak kerja dan pikiran karena biasanya akan mencoba bermain game lagi dan bermain game lebih. Waktu memang terbuang banyak bila bermain game dengan durasi terlalu lama, dilakukan hari demi hari, bahkan bulan demi bulan dilaluinya untuk bermain game. Saya yakin anda pasti sudah mengetahui manfaat game dan manfaat buruk lain jika tidak mengatur waktu dalam sehar-harinya.
Game Bully menurut saya tidaklah baik dimainkan dengan peran yang disesuaikan oleh pembuat game tersebut Rockstar. Karena dalam game tersebut seseorang mampu melakukan kekerasan kepada seorang yang diinginkannya, baik bersama teman untuk melakukan bully (bulliying) penyiksaan, atau sekedar iseng melakukan kekerasan, bahkan pelecehan seksual kepada lawan jenis tanpa sebab kepada orang yang dijadikan objek.
Ingat game klasik seperti virtua cop ? dulu saya suka banget bermain game ini sampai tidak mengingat waktu karena asyik bermain game virtua cop berjam-jam. Game ini tentu tidak masuk ke dalam 15 game yang dianggap berbahaya versi kemendikbud karena lahirnya game sudah lebih awal puluhan tahun lalu. Aksi tembak menembak antara polisi dan para perompak ini ada juga fitur kekerasan karena saya salah menembak hosted yang disandera, harusnya sandera yang ditawan oleh perompak saya dapat selamatkan tapi karena game ini tembak-menembak jadilah bisa salah menembak.
Padahal bahaya juga melihat aksi tembak antara polisi dan perompak karena pasti akan tertembak jika tidak hati-hati. Dari sinilah mungkin game sekelas Counter Strike lahir karena game virtua cop, sekali lagi saya bilang mungkin. Karena tentu saja saya tidak mendapat informasi dari produsen game Counter Strike hanya bedanya kalau Virtua Cops melawan perompak, sedang Counter Strike bisa menjadi Polisi atau menjadi Teroris karena terdapat pilihan peran untuk memilih keduanya.
Selamat mencoba dan mengatur bermain game dan tentu sebagai peran orang tua akan lebih bijak mengawasi dalam membolehkan putra-putrinya untuk bermain game. Terhadap 15 game berbahaya versi Kemendikbud ini setidaknya menjadi bahan peringatan untuk semua.
Telah dibaca : 292 kali